Saham

Darma Henwa (DEWA) Siap Buyback Saham Senilai Rp 1,66 Triliun

Darma Henwa (DEWA) menyiapkan dana maksimal Rp 1,66 triliun untuk buyback saham, setara 10% modal. Aksi ini berlangsung 19 Nov 2025 - 19 Feb 2026, bertujuan stabilisasi harga dan didanai kas internal.

Jakarta · Wednesday, 19 November 2025 18:00 WITA · Dibaca: 25
Darma Henwa (DEWA) Siap Buyback Saham Senilai Rp 1,66 Triliun

JAKARTA, JClarity – Emiten jasa pertambangan, PT Darma Henwa Tbk (DEWA), mengumumkan rencana ambisius untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp 1,66 triliun. Aksi korporasi ini dilaksanakan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), memanfaatkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberi ruang bagi emiten untuk stabilisasi harga saham di tengah volatilitas pasar.

Direktur & Sekretaris Perusahaan DEWA, Mukson Arif Rosyidi, dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Selasa (18/11/2025), menjelaskan bahwa dana yang disiapkan untuk buyback tersebut bersumber sepenuhnya dari kas internal perusahaan. Jumlah maksimal Rp 1,66 triliun ini diperkirakan setara dengan sekitar 10% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan, belum termasuk biaya transaksi dan komisi perantara.

Periode pelaksanaan buyback ditetapkan selama tiga bulan, dimulai pada hari pengumuman ini, yakni 19 November 2025, hingga 19 Februari 2026. Aksi ini bertujuan utama untuk menjaga stabilitas harga saham perseroan serta memberikan tingkat pengembalian yang optimal bagi pemegang saham, sekaligus mencerminkan kondisi fundamental perusahaan yang sesungguhnya.

Manajemen Darma Henwa meyakini bahwa pelaksanaan buyback ini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha, kinerja keuangan, maupun likuiditas perusahaan. Hal ini didukung oleh posisi keuangan yang solid dan likuiditas yang kuat. Bahkan, secara proforma, buyback diperkirakan akan meningkatkan laba per saham (EPS) DEWA dari sebelumnya Rp 4,13 menjadi Rp 4,59.

Kendati demikian, aksi pembelian kembali saham ini akan berdampak pada berkurangnya jumlah aset dan ekuitas perusahaan sebesar nilai buyback. Dalam prosesnya, DEWA akan menunjuk satu perusahaan efek untuk melaksanakan transaksi, dengan harga pembelian saham yang akan mengacu pada ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 29/2023.

Sebagai respons langsung terhadap pengumuman ini, saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) terpantau menguat signifikan sebesar 4,88% pada sesi I perdagangan Rabu (19/11/2025), menunjukkan respons positif dari pasar modal terhadap rencana korporasi jumbo tersebut.

Login IG