Internet

Terduga Pelaku Ledakan Belajar Merakit Bom dari Internet, KPAI Minta Perkuat Pengawasan

Terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading belajar merakit bom dari internet. KPAI minta pemerintah perkuat pengawasan konten ekstremis pada anak di sekolah dan media sosial.

Jakarta · Tuesday, 11 November 2025 21:00 WITA · Dibaca: 46
Terduga Pelaku Ledakan Belajar Merakit Bom dari Internet, KPAI Minta Perkuat Pengawasan

JAKARTA, JClarity – Insiden ledakan yang terjadi di salah satu sekolah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah mengungkap fakta serius mengenai paparan konten ekstremis dan radikalisme di kalangan anak-anak, dengan terduga pelaku diketahui belajar merakit bom dari tutorial yang tersebar di internet. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons temuan ini dengan mendesak pemerintah dan semua pihak terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak, baik di lingkungan sekolah maupun media sosial.

Densus 88 Antiteror Polri mengonfirmasi bahwa terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading pada Jumat (7/11/2025) lalu, seorang pelajar berinisial FN, mempelajari cara perakitan bahan peledak dari platform daring. Selain itu, yang bersangkutan juga disebut kerap mengakses konten-konten bertema kekerasan. Temuan ini menandakan bahwa internet telah menjadi jalur penyebaran informasi berbahaya yang dapat diakses oleh anak di bawah umur tanpa filter.

Menyikapi perkembangan kasus ini, KPAI menyatakan keprihatinannya dan menyebut insiden ini sebagai ‘alarm serius’ terkait lemahnya pengawasan. Komisioner KPAI, Margaret, menekankan bahwa paparan radikalisme dan kekerasan pada anak mengindikasikan adanya masalah mendasar dalam pembinaan dan pengawasan, baik di tingkat keluarga maupun sekolah.

“Ini problem yang cukup memprihatinkan, karena terduga pelakunya juga anak-anak. Anak-anak terpapar radikalisme atau kekerasan berarti ada persoalan dalam pengawasan dan pembinaan, baik dari lingkungan keluarga maupun sekolah,” ujar Margaret. KPAI mendesak adanya pengawasan ketat terhadap anak-anak di sekolah dan media sosial, serta mengimbau orang tua untuk lebih proaktif memantau aktivitas daring anak.

Selain faktor paparan konten berbahaya, dugaan bahwa terduga pelaku merupakan korban perundungan atau kurangnya perhatian dari lingkungan sekitar juga muncul dalam penyelidikan. Pihak kepolisian menduga kurangnya perhatian dari keluarga dan lingkungan menjadi pemicu aksi ini. KPAI memastikan akan memberikan pendampingan psikologis kepada pelaku, serta memastikan penanganan kasus ini tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

KPAI menegaskan bahwa keamanan di sekolah harus menjadi prioritas bersama, bukan hanya tanggung jawab lembaga pendidikan, tetapi juga pemerintah, masyarakat, dan keluarga. Perlu adanya sinergi antarlembaga untuk memblokir konten-konten perakitan bom dan kekerasan, serta penguatan literasi digital dan pendidikan karakter sejak dini untuk membendung radikalisasi mandiri atau lone wolf yang memanfaatkan internet.

Login IG