Target 100% 5G Nasional Melambat, Kemenkominfo Ungkap Kendala Krusial di Infrastruktur Serat Optik
Kemenkominfo mengungkap kendala krusial lambatnya target 100% 5G nasional, yakni minimnya infrastruktur backhaul serat optik atau fiberisasi.
Jakarta, JClarity – Ambisi Indonesia untuk mencapai cakupan jaringan 5G nasional secara merata menghadapi tantangan signifikan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara terbuka mengakui bahwa proses implementasi jaringan generasi kelima ini berjalan lebih lambat dibandingkan transisi dari 3G ke 4G beberapa waktu lalu. Kendala krusial yang menjadi batu sandungan utama adalah ketersediaan dan pemerataan infrastruktur backhaul, khususnya serat optik atau yang dikenal sebagai program 'fiberisasi'.
Perlambatan ini disebabkan oleh tuntutan teknis 5G yang sangat spesifik. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenkominfo menegaskan bahwa keberhasilan konektivitas 5G di Indonesia sangat bergantung pada fiberisasi. Berbeda dengan 4G yang masih dapat mengandalkan microwave link, jaringan 5G membutuhkan latensi yang sangat kecil dan kualitas transmisi sinyal yang tinggi, yang hanya dapat dipenuhi oleh kabel serat optik. Tanpa fiberisasi yang memadai, kecepatan 5G tidak akan tercapai secara optimal.
Data terakhir menunjukkan bahwa cakupan permukiman yang terlayani sinyal 5G di Indonesia masih sangat minim, hanya mencapai sekitar 2,5 persen dari total permukiman nasional, dengan jumlah situs (site) yang beroperasi baru sekitar 376. Angka ini kontras jauh dengan cakupan 4G yang sudah mencapai 96,84 persen. Selain kendala infrastruktur fisik, Kemenkominfo juga menyoroti masalah supply and demand. Kurangnya kasus pemanfaatan (use case) 5G yang nyata dan massal—seperti kendaraan otonom—membuat operator seluler berhati-hati dalam melakukan investasi yang mahal.
Selain itu, ketersediaan spektrum frekuensi yang terbatas dan biaya investasi untuk menggelar jaringan serat optik yang tidak sedikit turut menambah daftar tantangan. Pihak asosiasi industri juga berharap adanya relaksasi regulasi di tingkat pemerintah daerah untuk mempermudah proses penggelaran serat optik, yang saat ini sebagian besar masih terkonsentrasi di kota-kota besar.
Menyikapi hal ini, Pemerintah melalui Kemenkominfo terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur serat optik nasional dan mendorong percepatan fiberisasi, salah satunya melalui pemanfaatan bersama infrastruktur seperti tiang listrik PLN untuk menekan biaya investasi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah untuk memperkuat tulang punggung konektivitas digital nasional dan mendukung target kecepatan internet 100 Mbps pada tahun 2029.