Starlink Gratiskan Akses Internet untuk Korban Banjir Sumatera
Starlink gratiskan akses internet satelit hingga akhir Desember 2025 bagi korban banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar, bekerja sama dengan BNPB.
JAKARTA, JClarity – Layanan internet satelit global, Starlink, milik SpaceX, secara resmi mengumumkan pemberian akses internet gratis bagi masyarakat yang terdampak parah akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Pulau Sumatera. Kebijakan kemanusiaan ini berlaku hingga akhir Desember 2025, sebagai upaya memulihkan konektivitas vital di tengah lumpuhnya jaringan telekomunikasi konvensional.
Program bantuan ini menyasar daerah-daerah yang dilanda bencana hidrometeorologi, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), yang telah menyebabkan puluhan korban jiwa dan ribuan warga mengungsi. Starlink memastikan bahwa layanan gratis ini diberikan secara proaktif, di mana pelanggan aktif di area terdampak akan otomatis mendapatkan kredit layanan, sementara pelanggan yang ditangguhkan atau dijeda juga dapat mengaktifkan kembali layanannya tanpa biaya selama periode tersebut. Bagi warga yang baru ingin memanfaatkan layanan ini, akses gratis diberikan setelah pembelian dan aktivasi perangkat dengan mengajukan tiket dukungan yang mencantumkan kode "Dukungan Banjir Indonesia" ("Indonesian Flood Support").
Langkah Starlink ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Indonesia. Starlink menegaskan sedang berkolaborasi dengan otoritas terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, dan Polri, untuk mempercepat distribusi dan relokasi terminal perangkat guna memulihkan komunikasi di posko-posko pengungsian dan pusat layanan masyarakat. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto juga telah mengirimkan bantuan berupa 17 unit perangkat Starlink ke Sumatera Utara untuk memastikan jalur komunikasi darurat tetap terbuka. Kebijakan ini sejalan dengan pernyataan pemilik Starlink, Elon Musk, yang menekankan bahwa menggratiskan layanan saat bencana alam adalah kebijakan standar perusahaan dan "tidaklah benar mengambil untung dari musibah."