Purbaya Kaget Harga Mesin Pompa Air Impor Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta di Marketplace.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa kaget temukan pompa air impor dicatat Rp117 ribu, padahal dijual Rp50 juta di marketplace. Diduga kuat praktik underinvoicing.
SURABAYA, JClarity – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan temuan yang mengejutkan terkait kejanggalan harga barang impor yang berpotensi merugikan negara hingga puluhan juta rupiah. Keterkejutan ini muncul saat Menkeu Purbaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya pada Selasa (11/11/2025).
Dalam sidak tersebut, Purbaya menemukan adanya indikasi praktik underinvoicing yang mencolok pada barang berupa pompa air terbenam (submersible) untuk sumur dalam. Berdasarkan dokumen impor, harga barang tersebut hanya dicantumkan sebesar US$7 atau setara dengan sekitar Rp117.000 per unit. Angka ini sangat jauh dari nilai pasar sesungguhnya, di mana hasil pengecekan Menkeu pada platform marketplace daring menunjukkan bahwa produk serupa dibanderol mencapai kisaran Rp40 juta hingga Rp50 juta per unit.
“Waktu periksa kontainer ada yang menarik tuh harganya kelihatannya kemurahan. Masa harga barang sebagus itu cuma US$7, di marketplace Rp40–50 juta. Nanti dicek lagi,” ujar Menkeu Purbaya melalui unggahan video di akun media sosial resminya. Praktik underinvoicing sendiri merupakan metode ilegal yang dilakukan importir dengan melaporkan nilai faktur barang impor yang lebih rendah dari harga sebenarnya. Tujuan dari praktik ini adalah untuk menekan biaya Bea Masuk dan Pajak Impor yang seharusnya dibayarkan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian besar pada penerimaan negara.
Menanggapi temuan tersebut, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut kasus dugaan manipulasi nilai impor ini. Selain itu, dalam kunjungannya, ia juga meninjau pengoperasian alat pemindai peti kemas (container scanner) baru serta kesiapan laboratorium Bea Cukai. Purbaya memastikan bahwa sistem pengawasan akan diperkuat dan lebih transparan, di mana data hasil pemeriksaan dari daerah nantinya akan terintegrasi dan dapat dipantau secara langsung oleh kantor pusat di Jakarta secara real-time. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengawasan dan meminimalisasi celah manipulasi dalam arus logistik nasional.