Peringatan Kritis Polri: 12 Juta Data Pengguna E-Commerce Lokal Rawan Diretas Jelang Puncak Libur Nataru
Polri beri peringatan kritis! 12 juta data pengguna e-commerce lokal rawan diretas jelang puncak libur Nataru. Peningkatan ancaman phishing & malware.
Jakarta, JClarity – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan peringatan kritis mengenai kerentanan masif terhadap keamanan siber, menyoroti potensi peretasan yang mengancam hingga 12 juta data pengguna platform e-commerce lokal menjelang puncak musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Peringatan ini datang di tengah lonjakan transaksi belanja daring yang diprediksi akan mencapai puncaknya pada akhir tahun, menjadikannya sasaran empuk bagi pelaku kejahatan siber.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dilaporkan telah memetakan peningkatan risiko serangan siber, termasuk phishing, malware, dan upaya pencurian data, yang secara historis selalu meningkat drastis seiring dengan tingginya volume transaksi digital saat periode Nataru. Kerentanan ini didasarkan pada analisis terhadap pola serangan siber global dan insiden kebocoran data yang pernah terjadi di Indonesia, di mana jutaan data pengguna menjadi korban.
Data yang paling rawan diretas mencakup informasi pribadi sensitif seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, riwayat transaksi, hingga informasi finansial yang tersimpan di akun pengguna. Polri menggarisbawahi bahwa fokus utama para peretas adalah memanfaatkan infrastruktur keamanan yang mungkin belum sepenuhnya siap menghadapi lonjakan lalu lintas dan transaksi yang ekstrem, terutama pada platform yang lalai dalam memperbarui sistem pertahanan sibernya.
Menanggapi ancaman ini, Polri mengimbau masyarakat dan para penyelenggara platform e-commerce untuk meningkatkan kewaspadaan. Bagi pengguna, langkah-langkah seperti mengganti kata sandi secara berkala, menggunakan otentikasi dua faktor (2FA), dan menghindari transaksi atau tautan yang mencurigakan adalah krusial. Sementara itu, pihak e-commerce didesak untuk segera melakukan audit keamanan siber menyeluruh dan berkoordinasi erat dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta aparat penegak hukum.
Selain itu, operasi pengamanan terpadu Nataru yang melibatkan Polri, TNI, dan lembaga terkait lainnya, seperti yang disiapkan di berbagai daerah, tidak hanya berfokus pada pengamanan fisik, tetapi juga mencakup pengamanan ruang siber. Peningkatan patroli siber dilakukan untuk memitigasi potensi kejahatan siber sebelum menimbulkan kerugian besar. Peringatan ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan keamanan data pribadi di ruang digital nasional.