Pemerintah Dorong Akses Internet Cepat Berbasis FWA 5G di Frekuensi 1,4 GHz untuk Persempit Kesenjangan Digital.
Pemerintah Indonesia dorong pemanfaatan teknologi FWA 5G di frekuensi 1,4 GHz untuk sediakan internet cepat dan terjangkau, khususnya di daerah sulit dijangkau.
JAKARTA, JClarity – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), secara agresif mendorong percepatan konektivitas digital nasional dengan memfasilitasi implementasi layanan internet cepat berbasis teknologi Fixed Wireless Access (FWA) 5G di pita frekuensi 1,4 Gigahertz (GHz). Langkah strategis ini merupakan upaya nyata untuk mengatasi rendahnya penetrasi fixed broadband dan mempersempit kesenjangan digital yang selama ini menjadi tantangan besar di Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi nirkabel FWA 5G di frekuensi 1,4 GHz adalah sebuah terobosan yang pragmatis dan efisien. Teknologi ini memungkinkan penyediaan akses internet pita lebar berkecepatan tinggi tanpa harus bergantung pada pembangunan jaringan serat optik yang mahal, memakan waktu, dan sulit dijangkau di banyak wilayah. Menurut Wamenkomdigi, kondisi penetrasi fixed broadband Indonesia saat ini masih tergolong terendah di Asia Tenggara, dengan kecepatan unduh yang berada di peringkat kesembilan dari sepuluh negara ASEAN.
Dorongan ini dikonkretkan melalui kolaborasi lintas sektor yang ditandai dengan penandatanganan kontrak komersial antara PT Solusi Sinergi Digital Tbk (SURGE/WIFI), OREX SAI Jepang, dan distributor lokal di Jakarta pada Rabu, 12 November 2025. Kemitraan strategis ini bertujuan untuk meluncurkan layanan 5G FWA 1,4 GHz yang terjangkau, khususnya untuk Wilayah I, yang meliputi Jawa, Papua, dan Maluku, yang mencakup lebih dari 60% rumah tangga di Indonesia.
Layanan komersial yang direncanakan oleh pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz untuk Wilayah I ini ditargetkan mampu menyediakan internet dengan kecepatan hingga 100 Mbps dan kuota tanpa batas dengan biaya yang sangat terjangkau, yaitu sekitar Rp 100.000 per bulan untuk rumah tangga. Inisiatif tarif rendah ini sejalan dengan strategi nasional untuk menjembatani kesenjangan digital dan memberikan keadilan akses internet bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Komdigi sendiri telah menerbitkan regulasi teknis melalui KEPMEN KOMDIGI No. 204 Tahun 2025 yang mengalokasikan pita frekuensi 1,4 GHz untuk perangkat Broadband Wireless Access (BWA) berbasis teknologi 5G (IMT-2020).
Sebagai langkah awal implementasi, Kalimantan Barat telah ditunjuk sebagai pilot project nasional untuk program internet gratis di beberapa sekolah (SMP, SMA) dan lokasi publik yang menjadi pusat kegiatan UMKM. Program percontohan ini diharapkan dapat direplikasi di provinsi lain dan menjadi model kerja sama publik-swasta di kawasan Asia Pasifik. Pemanfaatan teknologi FWA 5G diyakini dapat membuka peluang baru bagi sektor pendidikan jarak jauh, layanan telemedicine, dan mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui akses internet berkecepatan tinggi yang terjangkau.