Misteri Ledakan SMAN 72 Jakarta: Pelaku Diduga Terpapar Konten Berbahaya dari Internet.
Ledakan SMAN 72 Jakarta diduga kuat dipicu paparan konten kekerasan dan ekstremisme di internet, memaksa Polisi dan Komdigi memperketat pengawasan digital.
JAKARTA, JClarity – Babak baru penyelidikan kasus ledakan bom rakitan di SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, semakin memperkuat dugaan bahwa terduga pelaku bertindak karena pengaruh paparan konten berbahaya dari internet. Pihak kepolisian, melalui hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan digital forensik, mengindikasikan bahwa motif di balik aksi nekat ini disinyalir berkaitan erat dengan ketertarikan pelaku terhadap konten bermuatan kekerasan dan ekstremisme di dunia maya.
Insiden yang terjadi pada Jumat, 7 November 2025, dan menyebabkan lebih dari 50 korban luka-luka—termasuk siswa dan staf sekolah—kini berfokus pada analisis mendalam jejak digital pelaku. Terduga pelaku, seorang siswa kelas 12 berinisial ABH (17), diketahui memiliki profil tertutup dan jarang bergaul. Polisi menemukan bukti bahwa ABH kerap mengakses konten bertema kekerasan, eksperimen bahan peledak ringan, hingga game daring (online) yang sarat akan kekerasan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memastikan bahwa terduga pelaku adalah siswa dari sekolah tersebut dan menegaskan bahwa penyidik tengah mendalami apakah aksinya dipicu oleh paparan suatu konten yang menarik minatnya. Ditemukan pula barang bukti berupa senjata mainan yang bertuliskan nama-nama pelaku terorisme global, seperti Brenton Tarrant (pelaku penembakan masjid Christchurch), yang semakin memperkuat dugaan obsesi terhadap kekerasan.
Menyikapi temuan ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui Ketua Margaret Aliyatul Maimunah mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperketat sistem perlindungan dan pembatasan akses anak terhadap konten negatif di media sosial. Margaret menekankan bahwa kasus ini adalah peringatan keras tentang perlunya pengawasan ekstra dari orang tua, tidak hanya di dunia nyata tetapi juga di dunia siber, terutama mengingat algoritma media sosial sering kali menjebak pengguna remaja dalam lingkaran paparan konten berbahaya.
Lebih lanjut, penyidik saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 46 saksi dari kalangan siswa dan pihak keluarga pelaku untuk melengkapi berkas perkara. Sementara itu, dugaan awal lain mengenai motif aksi, yakni karena pelaku merupakan korban perundungan (bullying) di sekolah, juga masih didalami oleh pihak kepolisian. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk menjadikan insiden ini sebagai momentum evaluasi tata tertib guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.