Komdigi Buka Opsi Layanan Internet Langsung Satelit (NTN-D2D)
Kominfo sedang mengkaji opsi layanan internet langsung satelit (NTN-D2D) untuk memperluas jangkauan ke wilayah 3T dan meningkatkan konektivitas nasional.
JAKARTA, JClarity – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara serius tengah mengkaji opsi implementasi layanan internet langsung satelit (Non-Terrestrial Networks - Direct-to-Device/NTN-D2D) di Indonesia, sebagai bagian dari upaya strategis untuk memperluas jangkauan konektivitas nasional, terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Langkah ini diambil menyikapi perkembangan teknologi satelit global yang memungkinkan perangkat seluler standar terhubung langsung ke satelit, tanpa memerlukan perangkat penerima khusus atau infrastruktur terestrial tambahan. Opsi NTN-D2D dinilai krusial untuk mengisi kekosongan jaringan di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) konvensional.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, yang bertanggung jawab atas pengelolaan spektrum frekuensi, mengindikasikan bahwa kajian mendalam mengenai aspek regulasi dan teknis tengah dilakukan. Salah satu tantangan utama adalah harmonisasi penggunaan spektrum frekuensi yang sama antara jaringan seluler terestrial (misalnya 4G dan 5G) dengan sinyal satelit, guna mencegah potensi interferensi yang dapat mengganggu kualitas layanan.
Kominfo menegaskan bahwa kerangka regulasi harus dipersiapkan dengan cermat untuk memastikan layanan NTN-D2D dapat beroperasi secara optimal dan adil, mendukung operator seluler lokal, serta menjamin perlindungan konsumen. Kajian ini mencakup penentuan pita frekuensi yang tepat, mekanisme perizinan, dan standar teknis perangkat yang akan digunakan.
Membuka opsi layanan NTN-D2D merupakan sinyal keseriusan Kominfo dalam mengadopsi teknologi mutakhir untuk mewujudkan kedaulatan digital dan pemerataan akses internet. Diharapkan, implementasi teknologi ini akan mempercepat inklusi digital bagi jutaan penduduk Indonesia yang selama ini belum terlayani secara memadai oleh infrastruktur telekomunikasi.