Internet RI Dilaporkan Paling Lelet, Bos Telko Buka-bukaan Penyebabnya.
Bos Telko mengungkap penyebab internet RI paling lelet di ASEAN. Masalah utama mencakup kurangnya spektrum 5G, biaya infrastruktur tinggi, dan standar pengukuran yang tak relevan.
JAKARTA, JClarity – Laporan terbaru dari lembaga pemeringkat kecepatan internet global kembali menempatkan Indonesia di posisi buncit di kawasan Asia Tenggara. Menanggapi fakta yang dianggap sebagai 'keluhan nasional' ini, para pemimpin asosiasi industri telekomunikasi (Bos Telko) buka-bukaan mengenai berbagai tantangan struktural dan regulasi yang menjadi penyebab utama melambatnya laju koneksi di Tanah Air.
Berdasarkan data Speedtest Global Index yang dirilis Ookla, per Desember 2024, kecepatan internet seluler (mobile internet) rata-rata Indonesia tercatat hanya mencapai 28,80 Mbps, menjadikannya yang paling lambat di antara negara-negara Asia Tenggara yang terdaftar. Sementara untuk fixed broadband, Indonesia hanya unggul tipis di atas Myanmar.
Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir, mengemukakan bahwa hasil pemeringkatan yang selalu rendah ini sebagian besar dipengaruhi oleh metode pengukuran yang tidak relevan dengan kondisi pasar domestik. Ia menyarankan perlunya standar pengukuran dan klasifikasi broadband yang disesuaikan dengan kebutuhan Indonesia, seperti klasifikasi untuk broadband pemula, mobile, dan fixed broadband. Marwan menyoroti bahwa Peraturan Presiden (Perpres) 96/2014 masih mendefinisikan broadband di angka 10 Mbps.
Aspek infrastruktur dan biaya menjadi sorotan utama yang diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Penyedia Jaringan Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arief. Menurutnya, tantangan utama terletak pada ketidakmerataan akses dan tingginya biaya penggelaran infrastruktur, terutama di luar pulau Jawa. Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan menimbulkan perbedaan biaya yang sangat tajam dalam pembangunan jaringan, yang pada akhirnya memperlambat upaya pemerataan kualitas.
Selain itu, Anggota ATSI, Rudi Purwanto, menambahkan bahwa masalah krusial lainnya adalah latensi tinggi yang disebabkan oleh implementasi 5G yang belum optimal. Ia menegaskan bahwa latensi tinggi dapat berkurang drastis dengan implementasi teknologi 5G yang meluas. Untuk mencapai optimalisasi ini, Rudi menekankan kebutuhan mendesak akan tambahan spektrum frekuensi baru yang ideal untuk 5G, seperti pita 700 MHz, 1,4 GHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz. Beberapa negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, dan Filipina sudah mengalokasikan spektrum tersebut, membuat kecepatan internet mereka jauh melampaui Indonesia.
Dari sisi pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui adanya faktor-faktor teknis seperti kapasitas jaringan yang terbatas, pembagian bandwidth yang tinggi, penggunaan perangkat pelanggan yang sudah usang, hingga kondisi kabel serat optik yang kurang terawat turut memengaruhi kecepatan fixed broadband. Kominfo juga mengaitkan peningkatan kecepatan internet masa depan dengan percepatan adopsi 5G dan rencana lelang spektrum frekuensi yang diharapkan dapat mendorong kecepatan internet seluler rata-rata nasional.
Para pelaku industri berharap adanya intervensi regulasi dan kebijakan insentif, seperti penggantian skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan kewajiban pemerataan jaringan, agar operator telekomunikasi dapat lebih fokus berinvestasi dalam perluasan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan, terutama di daerah pelosok.