Internet RI Dilaporkan Paling Lelet, Bos Telko Buka-bukaan Penyebabnya.
Bos Telko buka-bukaan penyebab kecepatan internet Indonesia 'paling lelet,' menyoroti masalah spektrum 5G, tingginya biaya investasi, dan perlunya klasifikasi standar pengukuran.
JAKARTA, JClarity – Laporan kecepatan internet global secara konsisten menempatkan Indonesia di urutan terbawah, terutama di kawasan Asia Tenggara, sebuah fakta yang terus menjadi sorotan publik dan industri telekomunikasi nasional. Data terbaru Speedtest Global Index dari Ookla menunjukkan bahwa kecepatan median internet seluler Indonesia masih berada di kisaran 25 hingga 28 Mbps, menjadikannya salah satu yang paling lambat di ASEAN.
Menanggapi situasi ini, para pemimpin industri telekomunikasi, atau yang sering disebut ‘Bos Telko,’ buka suara dan menjelaskan bahwa rendahnya peringkat ini disebabkan oleh sejumlah faktor kompleks yang tidak hanya berkutat pada masalah infrastruktur, tetapi juga ketersediaan spektrum frekuensi dan standar pengukuran.
Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah, serta Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, dalam kesempatan yang berbeda, mengakui bahwa salah satu penyebab utama jaringan 5G di Indonesia belum optimal adalah karena belum adanya spektrum frekuensi khusus yang dialokasikan untuk layanan tersebut. Jaringan 5G yang ada saat ini masih menggunakan spektrum yang dibagi (shared) dengan layanan 4G, sehingga kecepatan yang dirasakan pengguna tidak bisa sebanding dengan di negara-negara maju seperti Singapura atau Australia. Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) melalui Rudi Purwanto, Chairman of Working Group Spectrum, juga menyebutkan latensi yang tinggi karena implementasi 5G yang belum optimal sebagai sumber masalah utama, dan mendesak pemerintah untuk segera melelang spektrum baru seperti 700 MHz, 1,4 GHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz untuk mengejar ketertinggalan.
Selain masalah spektrum, faktor investasi dan biaya juga menjadi kendala. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, sebelumnya menyoroti bahwa investasi yang dibutuhkan untuk menggelar jaringan 5G jauh lebih besar berkali-kali lipat dibandingkan 4G. Di sisi lain, operator dihadapkan pada tren penurunan tarif layanan yang terus berlanjut, yang membuat peluang untuk berinvestasi lebih banyak pada infrastruktur menjadi kecil, apalagi ketika beban biaya penyelenggaraan operator seluler hampir menyamai total pendapatan mereka.
Faktor lain yang tak kalah penting, menurut Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, adalah perlunya klasifikasi standar pengukuran kecepatan internet yang disesuaikan dengan kondisi Indonesia. Marwan berargumen bahwa banyak pengguna internet 'pemula' di Indonesia hanya membutuhkan kecepatan 5 hingga 15 Mbps. Ketika pengguna pemula ini diukur dan disamaratakan dengan pengguna yang telah mengadopsi kecepatan tinggi, atau dibandingkan dengan standar internasional yang menetapkan broadband di angka 100 Mbps, maka rata-rata kecepatan nasional akan terus terlihat rendah. Pihak ATSI menyarankan agar dibuat klasifikasi seperti broadband pemula, broadband mobile, dan fixed broadband untuk memberikan gambaran yang lebih adil dan mendorong Indonesia untuk “naik kelas” dalam laporan global.
Terakhir, tantangan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang luas juga turut menyulitkan pemerataan infrastruktur, khususnya jaringan *fixed broadband* atau serat optik, yang memerlukan biaya besar untuk menjangkau pulau-pulau, hutan, dan pegunungan. Namun, dengan upaya pemerintah melalui program seperti Palapa Ring dan rencana lelang frekuensi baru, diharapkan masalah kecepatan internet di Indonesia dapat segera teratasi.