Harga Internet Indonesia Paling Mahal Se-ASEAN, Kecepatan Justru Paling Lemot Kedua.
Harga internet Indonesia tercatat paling mahal per Mbps di ASEAN, namun kecepatan koneksi fixed broadband-nya justru berada di urutan kedua paling lambat.
Jakarta, JClarity – Sebuah paradoks ironis kembali menghantui infrastruktur digital Indonesia. Data terbaru menunjukkan bahwa tarif internet di Indonesia, khususnya layanan fixed broadband, tercatat sebagai yang paling mahal di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) jika diukur berdasarkan harga per Mbps. Namun, kecepatan internet yang ditawarkan justru berada di urutan kedua paling lambat di antara negara-negara anggota ASEAN.
Temuan ini diungkap berdasarkan laporan gabungan dari Cable.co.uk dan We Are Social per Februari 2025. Laporan tersebut menyoroti bahwa pengguna internet di Indonesia harus merogoh kocek sekitar US$0,41 atau setara dengan Rp6.809 untuk setiap Mbps layanan fixed broadband per bulan. Angka ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan biaya internet termahal per Mbps di Asia Tenggara. Perbandingan menunjukkan selisih yang mencolok dengan negara tetangga seperti Thailand, yang hanya mematok tarif US$0,02 per Mbps, serta Singapura dengan US$0,03 per Mbps, dan Vietnam dengan US$0,04 per Mbps.
Mahalnya harga tersebut tidak berbanding lurus dengan kualitas yang diterima pengguna. Menurut data Speedtest Global Index per Agustus 2025, kecepatan rata-rata internet fixed broadband di Indonesia hanya mencapai 39,88 Mbps, yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-116 secara global. Dalam lingkup ASEAN, kecepatan ini menjadikannya yang terlambat kedua, hanya unggul tipis dari Myanmar. Indonesia tertinggal jauh dari Singapura yang memimpin dengan kecepatan fantastis 394,3 Mbps, maupun Thailand dengan 262,42 Mbps.
Kondisi serupa juga terjadi pada koneksi mobile broadband. Data menunjukkan bahwa Indonesia berada di posisi bawah, tepatnya di peringkat ke-83 dunia dengan kecepatan rata-rata 45,01 Mbps. Capaian ini masih jauh di belakang Brunei Darussalam (184,86 Mbps) dan Singapura (164,75 Mbps), yang memimpin kecepatan internet seluler di kawasan.
Menanggapi kesenjangan digital yang besar ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah berupaya mengambil langkah strategis. Pemerintah berencana melakukan lelang pita frekuensi 1,4 GHz dengan lebar pita 80 MHz, yang diharapkan dapat mendukung penyediaan layanan akses internet yang lebih cepat dan terjangkau. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi menyatakan bahwa target pemerintah adalah memastikan masyarakat dapat menikmati layanan internet dengan kecepatan minimal 100 Mbps dengan tarif yang murah, sebagai bagian dari upaya peningkatan daya saing ekonomi dan pemerataan akses informasi di Tanah Air.