Internet

Hacker 'Bjorka' yang Klaim Retas Data 4,9 Juta Nasabah Ditangkap!

Hacker 'Bjorka' yang mengklaim retas 4,9 juta data nasabah layanan publik ditangkap Timsus di Cirebon. Pelaku inisial MAH diduga penyedia data.

Jakarta · Friday, 03 October 2025 05:00 WITA · Dibaca: 23
Hacker 'Bjorka' yang Klaim Retas Data 4,9 Juta Nasabah Ditangkap!

Jakarta, JClarity – Penangkapan terduga pelaku di balik akun peretas (hacker) yang dikenal dengan nama 'Bjorka' telah dikonfirmasi oleh aparat penegak hukum. Sosok dengan inisial MAH, yang diduga terkait dengan serangkaian klaim peretasan data sensitif, termasuk 4,9 juta data nasabah layanan publik yang menjadi sorotan publik, diamankan di wilayah Cirebon, Jawa Barat, oleh Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Pemerintah.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat Timsus yang dibentuk untuk menanggapi kehebohan digital yang terjadi sepanjang September 2022. Bjorka, melalui unggahan-unggahan di forum peretas global, mengklaim telah berhasil meretas dan menjual data dari berbagai institusi vital, mulai dari data registrasi kartu SIM, data pelanggan PLN, data Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga yang terbaru, dugaan data 4,9 juta nasabah sebuah layanan internet besar di Indonesia.

Meskipun demikian, pihak kepolisian dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) masih mendalami peran pasti MAH, yang diidentifikasi sebagai pemuda asal Cirebon. Kepala Divisi Humas Polri dalam keterangan persnya menyatakan bahwa MAH diduga kuat memiliki peran sebagai penyedia data, sekaligus pengelola sebagian akun yang digunakan Bjorka untuk mengklaim keberhasilan peretasan, serta menjual data-data tersebut di forum gelap.

Aparat penegak hukum menekankan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, serta menentukan apakah MAH adalah Bjorka yang sebenarnya atau hanya afiliasi yang berperan dalam mendistribusikan data. Terduga pelaku kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta undang-undang terkait keamanan siber lainnya.

Kasus ini kembali menyoroti urgensi penguatan keamanan siber nasional dan perlindungan data pribadi di Indonesia. Pemerintah didesak untuk segera mengimplementasikan langkah-langkah konkret guna mencegah insiden serupa terulang, mengingat sensitivitas dan volume data yang diklaim telah diretas mencakup jutaan masyarakat Indonesia.

Login IG