Fakta Baru Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Dari Dark Web ke Pembuatan Bom
Penyelidikan ledakan SMAN 72 Jakarta mengungkap terduga pelaku merakit bom setelah mengakses manual dan bahan kimia dari Dark Web. Fakta baru peran jaringan internet gelap.
JAKARTA, JClarity – Penyelidikan intensif atas insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading, yang terjadi pada Jumat (7/11/2025) lalu, mengungkap adanya keterlibatan internet gelap atau *Dark Web* dalam proses terduga pelaku merakit bahan peledak. Kepolisian tengah mendalami temuan jejak digital yang menunjukkan akses terduga pelaku, seorang siswa berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), terhadap modul dan panduan pembuatan bom rakitan dari platform tersembunyi.
Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, sebelumnya mengonfirmasi bahwa terduga pelaku membawa total tujuh peledak, yang mana empat di antaranya berhasil meledak di dua lokasi berbeda, yaitu area musala dan kantin sekolah. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa ledakan berasal dari *bom rakitan* (improvised explosive device) yang dibuat sendiri.
Sumber internal di Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa terduga pelaku diduga memanfaatkan jaringan Virtual Private Network (VPN) dan browser terenkripsi untuk mengakses forum-forum tertutup di Dark Web. Forum ini disinyalir menjadi tempat terduga pelaku memperoleh formula kimia dan instruksi langkah demi langkah untuk merangkai bahan peledak berdaya ledak rendah (*low explosive*) dari bahan-bahan yang relatif mudah didapat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menekankan pentingnya pendalaman terhadap pihak-pihak yang mungkin "mengajari pembuatan bom termasuk dari media sosial" dan mendesak sinergi untuk membatasi konten yang tidak layak dikonsumsi anak-anak.
Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk dua pucuk senjata mainan (laras panjang dan pistol) yang memiliki tulisan nama-nama pelaku terorisme global, seperti Brenton Tarrant dan Alexandre Bissonnette. Meskipun demikian, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelidikan hingga 10 November 2025 tidak menemukan keterkaitan terduga pelaku dengan kelompok terorisme manapun. Tindakan yang dilakukan oleh ABH ini disebut dilatarbelakangi oleh akumulasi rasa marah terhadap lingkungan sekitar, dengan indikasi awal motif terkait perundungan (bullying) yang tengah didalami.
Saat ini, terduga pelaku, yang juga mengalami luka-luka, telah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk perawatan sekaligus mempermudah proses pendalaman penyidikan, mengingat yang bersangkutan sudah dalam kondisi sadar. Polisi terus berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingat status hukum terduga pelaku yang masih di bawah umur.