Dorongan Keras Menperin: Industri Manufaktur RI Wajib Adopsi Kecerdasan Buatan dan Platform Digital!
Menperin Agus Gumiwang mendesak industri manufaktur RI wajib adopsi AI dan digital untuk dongkrak efisiensi dan daya saing. Ini sejalan Making Indonesia 4.0.
JAKARTA, JClarity – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan dorongan keras kepada seluruh pelaku industri manufaktur di Indonesia untuk segera mengadopsi teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dan platform digital sebagai sebuah keniscayaan, bukan lagi sekadar tren. Menperin menegaskan bahwa langkah ini merupakan kunci utama bagi peningkatan efisiensi, produktivitas, dan daya saing industri nasional di kancah global.
Dorongan ini sejalan dengan peta jalan ambisius pemerintah, “Making Indonesia 4.0,” yang menargetkan Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara dengan perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030. Menurut Menperin, hasil benchmarking global menunjukkan bahwa implementasi AI membawa manfaat nyata; dalam konteks business-to-consumer (B2C), AI mampu meningkatkan penjualan sebesar 3-5%, sementara dalam konteks business-to-business (B2B) berpotensi mendongkrak produktivitas hingga 5-19%.
Secara lebih spesifik, peran AI di sektor manufaktur sangat vital, meliputi predictive maintenance, optimasi rantai pasok, kontrol kualitas, serta penguatan sistem otomasi dan robotik di pabrik. Integrasi AI dan Internet of Things (IoT) juga memungkinkan arus data yang lebih cepat dan terintegrasi, baik di level pabrik maupun kantor pusat, yang pada akhirnya menekan biaya operasional.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menunjukkan komitmen nyata dengan menetapkan 29 perusahaan sebagai ‘National Lighthouse Industri 4.0’ yang dinilai berhasil mengimplementasikan transformasi digital dan menjadi percontohan. Perusahaan-perusahaan perintis ini berasal dari berbagai sektor vital, termasuk otomotif, kimia, tekstil, dan makanan-minuman. Program ini diharapkan dapat menjadi blueprint dan platform transfer pengetahuan bagi ekosistem industri yang lebih luas, terutama bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Meskipun demikian, Kemenperin juga mengakui adanya tantangan. Berdasarkan Global AI Index 2024, Indonesia masih menempati peringkat ke-49 dari 83 negara, menunjukkan perlunya penguatan pada infrastruktur digital, pengembangan ekosistem AI, dan kebijakan yang lebih sistematis. Menanggapi hal ini, Kemenperin melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) fokus pada pengembangan SDM yang kompeten, dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dan merombak kurikulum vokasi agar selaras dengan kebutuhan teknologi 4.0, seperti robotik dan IoT.