Internet

Blokir Fantastis: Komdigi Sikat 739 Juta Konten Judi Online Sampai November 2025

Komdigi mencatat rekor fantastis, menyikat 739 juta konten judi online hingga November 2025. Ini adalah bagian dari upaya masif memberantas fenomena ilegal.

Jakarta · Thursday, 13 November 2025 19:00 WITA · Dibaca: 52
Blokir Fantastis: Komdigi Sikat 739 Juta Konten Judi Online Sampai November 2025

Jakarta, JClarity – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia mencatat capaian fantastis dalam upaya pemberantasan judi online di ruang digital. Hingga pertengahan November 2025, Komdigi secara masif telah memblokir sebanyak 739 juta konten yang terafiliasi dengan aktivitas perjudian daring. Angka ini mencerminkan intensitas dan komitmen penuh pemerintah dalam membersihkan ekosistem digital dari fenomena ilegal yang merusak.

Data terbaru ini disampaikan langsung oleh Menteri Komdigi dalam konferensi pers di Jakarta, hari ini, yang menyoroti betapa cepatnya penyebaran konten judi online meskipun upaya penindakan terus diperkuat. Jumlah 739 juta konten tersebut mencakup tautan situs web, aplikasi, akun media sosial, hingga portal transaksi keuangan yang digunakan untuk memfasilitasi perjudian.

Menteri menjelaskan bahwa akselerasi pemblokiran ini tidak lepas dari optimalisasi teknologi Kecerdasan Buatan (AI) yang diintegrasikan dengan sistem *crawling* Komdigi, serta sinergi yang kuat dengan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Sistem AI tersebut bekerja 24 jam non-stop untuk mengidentifikasi dan menandai konten-konten baru yang muncul, bahkan yang menggunakan taktik 'guerilla' seperti pengubahan alamat domain secara cepat.

Upaya masif ini difokuskan pada pemutusan akses masyarakat terhadap bahaya judi online, yang bukan hanya menimbulkan kerugian finansial tetapi juga dampak sosial dan psikologis yang signifikan. Komdigi juga bekerja sama erat dengan penyedia layanan internet (ISP) dan platform digital global, menuntut pertanggungjawaban mereka untuk menindak tegas konten perjudian yang memanfaatkan layanan mereka.

Meskipun angka pemblokiran telah mencapai ratusan juta, Komdigi menegaskan bahwa perjuangan belum berakhir. Tantangan utama adalah kecepatan para pelaku judi online dalam meregenerasi konten dan platform baru. Oleh karena itu, selain penindakan, Komdigi juga berjanji akan memperkuat program edukasi literasi digital di seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kesadaran dan daya tangkal terhadap rayuan perjudian daring. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi lintas sektoral guna memastikan efek jera yang maksimal bagi para bandar dan promotor judi online.

Login IG