Aplikasi Pesan Instan Jadi Sarang Penipuan di Indonesia: 67% Kasus Terjadi via WhatsApp dan Telegram
67% kasus penipuan di Indonesia terjadi via aplikasi pesan instan, didominasi WhatsApp (89%) dan Telegram. Kerugian mencapai Rp 49 T. Kominfo dan GASA siapkan mitigasi.
Jakarta, JClarity – Aplikasi pesan instan, yang menjadi medium komunikasi utama bagi mayoritas masyarakat Indonesia, kini terkonfirmasi sebagai sarang utama aktivitas penipuan daring. Berdasarkan laporan terbaru, sebanyak 67% kasus penipuan digital di Indonesia disalurkan melalui platform perpesanan, dengan WhatsApp dan Telegram menempati posisi teratas.
Data ini terungkap dalam laporan 'State of Scams in Indonesia 2025' yang dirilis oleh Global Anti-scam Alliance (GASA) bekerja sama dengan Indosat Ooredoo Hutchison. Laporan tersebut menyebutkan bahwa dari seluruh penipuan yang terjadi melalui aplikasi pesan, WhatsApp mendominasi dengan kontribusi mencapai 89%, disusul oleh Telegram dengan persentase 40%. Tingginya angka ini menggarisbawahi tantangan serius dalam keamanan siber nasional, di mana kejahatan digital diperkirakan telah menyebabkan kerugian sekitar Rp 49 triliun dalam setahun terakhir.
Direktur GASA untuk Asia Pasifik, Brian D. Hanley, menyoroti bahwa pesan langsung (Direct Message) menjadi platform paling sering digunakan oleh para *scammer*. Modus operandi yang digunakan pelaku kejahatan siber umumnya melibatkan teknik *social engineering* dan semakin canggih, seperti penipuan berkedok kurir paket, undangan pernikahan, atau surat tilang elektronik, yang semuanya memanfaatkan pengiriman berkas APK berbahaya untuk mencuri data pribadi dan membobol rekening korban. Faktor yang menyebabkan korban rentan antara lain karena tergiur penawaran menguntungkan (22% responden) dan penipuan yang dibuat sangat realistis (16% responden).
Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui adanya kendala dalam upaya pencegahan dan deteksi cepat. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Mediodecci Lustarini, menyebut bahwa kesulitan utama terletak pada sifat pesan langsung di WhatsApp yang terenkripsi *end-to-end*. Namun, Kominfo menyatakan telah berkoordinasi dengan Meta, induk perusahaan WhatsApp, untuk membahas langkah-langkah kolaboratif dalam menangani penyebaran konten penipuan tersebut.
Sebagai upaya mitigasi, GASA merekomendasikan 10 langkah utama, termasuk pemberdayaan konsumen melalui edukasi berkelanjutan dan pembentukan layanan bantuan terpadu bagi korban penipuan. Selain itu, ditekankan pula pentingnya mewujudkan internet yang lebih aman melalui pemblokiran penipuan di tingkat jaringan serta penguatan kerja sama lintas sektor antara pemerintah, industri teknologi, dan penegak hukum. Laporan ini menegaskan bahwa kolaborasi masif dan peningkatan literasi digital masyarakat adalah kunci untuk membendung arus penipuan siber yang semakin merajalela.