Internet

23 Ribu Rekening Judi Online Diblokir, Publik Diminta Aktif Melapor

Satgas Pemberantasan Judi Online memblokir 23 ribu rekening bank terkait judol. Pemerintah mendesak masyarakat aktif melapor untuk menekan peredaran praktik ilegal.

Jakarta · Wednesday, 15 October 2025 03:00 WITA · Dibaca: 73
23 Ribu Rekening Judi Online Diblokir, Publik Diminta Aktif Melapor

JAKARTA, JClarity – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online mengumumkan langkah masif dalam menekan peredaran praktik ilegal di Tanah Air. Sebanyak sekitar 23 ribu rekening bank yang terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas perjudian daring telah diblokir sebagai bagian dari operasi penindakan terkoordinasi ini.

Tindakan pemblokiran rekening dilakukan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dan menganalisis ribuan transaksi keuangan mencurigakan yang terafiliasi dengan jaringan judi online. Angka 23 ribu tersebut menjadi indikasi skala besar jaringan yang tengah diburu oleh Satgas yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 ini.

Seiring dengan penindakan di sektor perbankan, Pemerintah melalui Satgas Judol secara tegas meminta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Publik didorong untuk segera memanfaatkan saluran resmi yang disediakan pemerintah, termasuk melaporkannya kepada Kepolisian atau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), jika menemukan indikasi praktik judi online, baik situs, aplikasi, maupun rekening bank. Peran aktif masyarakat dianggap sebagai garis pertahanan krusial dalam memutus rantai peredaran kejahatan siber ini.

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, yang dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menjelaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut. Setelah rekening dibekukan dan diumumkan kepada publik selama 30 hari, jika tidak ada pihak yang mengajukan keberatan, maka dana yang terdapat di rekening tersebut berpotensi besar untuk diserahkan kepada negara melalui putusan pengadilan.

Langkah tegas ini merupakan komitmen Satgas untuk melindungi masyarakat dari dampak destruktif judi online, yang sering kali berujung pada kerugian finansial, masalah sosial, hingga tindak kriminal lanjutan. Satgas menegaskan penindakan akan terus berlanjut dan tidak hanya menargetkan pemain, tetapi juga operator, bandar besar, dan pihak-pihak yang memfasilitasi kejahatan ini.

Login IG